Bobol Bekas Pabrik, Curi Besi Rp200 Juta: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

TANGGAMUS — Aksi pencurian besi di sebuah bekas pabrik minyak kelapa di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial VR (44) yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

VR ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Kota Agung yang dibackup Sat Reskrim Polres Tanggamus pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mengatakan tersangka diamankan di area parkir sebuah minimarket di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Polisi menduga VR hendak melarikan diri menuju Bengkulu.

“Tersangka ditangkap saat berada di parkiran minimarket Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar dan langsung dilakukan penangkapan. Tersangka diduga hendak kabur menuju Bengkulu,” kata Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (30/8/2026).

Terungkap Setelah Warga Curiga

Kasus tersebut bermula ketika korban, Khotah Suryana (40), menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di dalam bekas pabrik minyak kelapa miliknya.

Pabrik tersebut diketahui sudah tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2000. Pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB, korban mendengar adanya suara seperti orang sedang bekerja dari dalam lokasi.

Korban kemudian meminta saksi A. Rafik mengecek kondisi pabrik.

Sesampainya di lokasi, saksi justru mendapati tiga orang berada di bagian belakang tembok bekas pabrik. Mereka diduga tengah mengambil besi.

Ketika mengetahui kedatangan saksi, ketiganya langsung melarikan diri. Mereka meninggalkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio G bernomor polisi BE 2261 DBG, satu besi AS dan satu besi roda gendeng yang diduga hasil pencurian.

Korban kemudian memeriksa bagian dalam pabrik dan mendapati sejumlah besi bekas mesin telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta dan melaporkannya ke Polsek Kota Agung.

Sudah Enam Kali Beraksi

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi salah satu terduga pelaku sebagai VR.

Dalam pemeriksaan awal, VR disebut mengakui telah melakukan pencurian besi di lokasi tersebut sebanyak enam kali selama Agustus 2026.

Modus yang digunakan yakni memanjat tembok belakang dengan bantuan bambu. Setelah masuk ke dalam area bekas pabrik, pelaku diduga mengambil besi-besi bekas mesin untuk kemudian dijual kepada pengepul barang rongsokan.

Namun, VR disebut tidak menjalankan aksinya seorang diri.

Polisi masih memburu tiga orang lainnya berinisial AK, AA dan Y yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tiga rekan VR masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO. Kami imbau segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas,” tegas Feriyantoni.

Berusaha Melawan Saat Pengembangan

Dalam proses pengembangan untuk mencari rekan pelaku dan barang bukti, VR disebut melakukan perlawanan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kanannya.

“Dalam proses pengembangan kasus tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanannya,” jelasnya.

Polisi kini mengamankan VR beserta sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha Mio G BE 2261 DBG, satu besi AS, satu besi roda gendeng, satu utas tali tambang yang telah disambung, serta satu lampu darurat.

Atas dugaan perbuatannya, VR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bersama warga berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan…

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

Lampung Timur – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap…

Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’

LAMSEL – Lengkingan gitar Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembuka suasana hangat dalam peringatan Hari Bhayangkara…

Sepasang Kekasih di Bandar Lampung Kompak Curi Motor Tetangga

BANDAR LAMPUNG – Kisah cinta sepasang kekasih, Niko Saputra (36) dan Nandarini (38), berakhir tragis setelah…

DPO Pelaku Penggelapan Mobil Berhasil Diringkus Polsek Kalirejo

LAMPUNG – Seorang pria asal Kota Metro inisial FRE (37) nekat menggelapkan 1 unit mobil milik…

Nekat Curi Handphone, Seorang Petani di Gianyar Ditangkap Polisi

GIANYAR – Petugas kepolisian dari Kepolisian Sektor Gianyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yakni pencurian…

Polresta Bandung Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan Steward pada Laga Persib vs Persija

BANDUNG – Kepolisian Polresta Bandung berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang steward yang terjadi saat…

Bareskrim Polri Tangkap Guru SD Honorer di Bayuwangi, Ini Kasusnya!

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap seorang guru honorer SD berinisial BAG (25) di Banyuwangi…

Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru

JOMBANG – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang…