Gara-Gara Motor Rusak, Kakak Beradik di Pringsewu Nyaris Baku Hantam

PRINGSEWU — Perselisihan dua kakak beradik di Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu, Lampung, nyaris berujung aksi kekerasan…

Bobol Bekas Pabrik, Curi Besi Rp200 Juta: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

TANGGAMUS — Aksi pencurian besi di sebuah bekas pabrik minyak kelapa di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial VR (44) yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

VR ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Kota Agung yang dibackup Sat Reskrim Polres Tanggamus pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mengatakan tersangka diamankan di area parkir sebuah minimarket di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Polisi menduga VR hendak melarikan diri menuju Bengkulu.

“Tersangka ditangkap saat berada di parkiran minimarket Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar dan langsung dilakukan penangkapan. Tersangka diduga hendak kabur menuju Bengkulu,” kata Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (30/8/2026).

Terungkap Setelah Warga Curiga

Kasus tersebut bermula ketika korban, Khotah Suryana (40), menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di dalam bekas pabrik minyak kelapa miliknya.

Pabrik tersebut diketahui sudah tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2000. Pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB, korban mendengar adanya suara seperti orang sedang bekerja dari dalam lokasi.

Korban kemudian meminta saksi A. Rafik mengecek kondisi pabrik.

Sesampainya di lokasi, saksi justru mendapati tiga orang berada di bagian belakang tembok bekas pabrik. Mereka diduga tengah mengambil besi.

Ketika mengetahui kedatangan saksi, ketiganya langsung melarikan diri. Mereka meninggalkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio G bernomor polisi BE 2261 DBG, satu besi AS dan satu besi roda gendeng yang diduga hasil pencurian.

Korban kemudian memeriksa bagian dalam pabrik dan mendapati sejumlah besi bekas mesin telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta dan melaporkannya ke Polsek Kota Agung.

Sudah Enam Kali Beraksi

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi salah satu terduga pelaku sebagai VR.

Dalam pemeriksaan awal, VR disebut mengakui telah melakukan pencurian besi di lokasi tersebut sebanyak enam kali selama Agustus 2026.

Modus yang digunakan yakni memanjat tembok belakang dengan bantuan bambu. Setelah masuk ke dalam area bekas pabrik, pelaku diduga mengambil besi-besi bekas mesin untuk kemudian dijual kepada pengepul barang rongsokan.

Namun, VR disebut tidak menjalankan aksinya seorang diri.

Polisi masih memburu tiga orang lainnya berinisial AK, AA dan Y yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tiga rekan VR masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO. Kami imbau segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas,” tegas Feriyantoni.

Berusaha Melawan Saat Pengembangan

Dalam proses pengembangan untuk mencari rekan pelaku dan barang bukti, VR disebut melakukan perlawanan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kanannya.

“Dalam proses pengembangan kasus tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanannya,” jelasnya.

Polisi kini mengamankan VR beserta sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha Mio G BE 2261 DBG, satu besi AS, satu besi roda gendeng, satu utas tali tambang yang telah disambung, serta satu lampu darurat.

Atas dugaan perbuatannya, VR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Wakapolres Pringsewu Sidak Ponsel Anggota, Cegah Narkoba dan Judi Online

PRINGSEWU — Wakapolres Pringsewu Kompol Smsuri melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler personel usai apel pagi,…

KAI Lampung, Siap Perluas DPC dan Perkuat Layanan Hukum Gratis

Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode 2025–2030.

 

Pelantikan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) sore di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung City Mall, dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH.

 

Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar sebelumnya, Advokat Senior Agus Susanto, SH, MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KAI Lampung. Sosok yang juga pernah menjabat Ketua Peradi Lampung itu akan didampingi oleh Hj. Enita Agustriniarsih, SH, MH sebagai Sekretaris.

 

 

Pada kesempatan yang sama, KAI juga melantik 78 pengurus DPD KAI Lampung periode 2025–2030 serta 22 advokat baru hasil rekrutmen 2025. Ketua Umum KAI menegaskan bahwa Lampung kini menjadi salah satu daerah dengan perkembangan anggota KAI paling pesat di Indonesia.

 

“Advokat di Lampung ini terus berkembang. Saya yakin para advokat yang baru dilantik dapat menegakkan hukum dengan baik, tidak hanya di Lampung tetapi di seluruh Indonesia,” ujar Siti Jamaliah.

 

 

Ketua DPD KAI Lampung, Agus Susanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya kini menaungi sekitar 350 advokat yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

 

Saat ini telah terbentuk enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yakni di:

– Bandar Lampung

– Metro

– Lampung Tengah

– Lampung Selatan

– Lampung Timur

– Lampung Utara

 

– Tulang Bawang Barat

 

 

Agus menyebut, DPC di kabupaten lain akan dibentuk jika jumlah advokat minimal mencapai lima orang.

 

“Kami berharap ke depan seluruh kabupaten memiliki DPC sehingga pelayanan hukum bisa lebih merata,” ungkap Agus.

 

 

Dalam arahannya, Ketua Umum KAI menegaskan bahwa organisasi ini memiliki komitmen kuat memberi bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu. KAI secara nasional memiliki 68 Lembaga Bantuan Hukum (LBH), termasuk di Lampung.

 

“Silakan datang ke LBH KAI, semuanya gratis. Tidak ada biaya untuk masyarakat miskin yang mencari keadilan,” tegas Siti Jamaliah.

 

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Lampung dapat menghubungi kantor KAI di Jalan Ahmad Yani Nomor 70A, Pahoman, Bandar Lampung jika membutuhkan pendampingan hukum.

 

 

KAI Lampung juga berkomitmen memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain:

 

– Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila)

 

– Akademisi dan praktisi hukum

 

– Notaris

 

– Organisasi masyarakat dan lembaga sosial

 

 

– Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada:

 

– Pendidikan profesi advokat

 

– Sosialisasi undang-undang baru

 

– Pelatihan hukum

 

– Kegiatan bakti sosial

 

 

“Kami ingin KAI Lampung bukan hanya memberikan jasa hukum, tetapi juga menjadi motor edukasi hukum bagi masyarakat,” ujar Siti Jamaliah.

 

Agus Susanto menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan mengusulkan program berkelanjutan yang berlangsung dalam siklus triwulan maupun semester, di antaranya:

 

– Penguatan organisasi

 

– Peningkatan kompetensi advokat

 

– Pelatihan hukum berkelanjutan

 

– Akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu

 

– Pembentukan DPC baru di seluruh       kabupaten/kota

 

 

“Harapan kami, organisasi ini memberi manfaat nyata bagi pencari keadilan di Lampung,” ucap Agus.

Polres Pesisir Barat Bagikan Makanan Bergizi untuk Pocil, PKS, dan Saka Bhayangkara sebagai Bentuk Kepedulian

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan yang penuh makna dengan membagikan makanan bergizi kepada…

Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pekon Menyancang

Pesisir Barat – Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin malam,…

Polres Lampung Tengah Mengidentifikasi Insiden Kebakaran Gereja di Seputih Surabaya

Lampung Tengah – Personel Polres Lampung Tengah mengidentifikasi insiden kebakaran terjadi di Gereja Pantekosta di Indonesia…

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran dan Pencurian di Kantor Pajak Pratama Kotabumi

LAMPUNG – Kepolisian Resort Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pembakaran dan pencurian di Gedung Sub Bagian Umum…

370 Penumpang Kapal Jagantara kandas di Perairan Pelabuhan Bakauheni

Lampung – Kapal Jagantara yang mengangkut 370 penumpang kandas di perairan Lampung Selatan. Kapal ini kandas…

Polisi Imbau Petani dan Pengepul Hasil Bumi Waspada, Kasus Penipuan Rp10,3 Miliar Terungkap

    LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dan…